Barangsiapa berpuasa tapi meninggalkan shalat, berarti ia
meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun Islam setelah tauhid. Puasanya
sama sekali tidak bermanfaat baginya, selama ia meninggalkan shalat. Sebab
shalat adalah tiang agama, di atasnyalah agama tegak. Dan orang yang
meninggalkan shalat hukumnya adalah kafir. Orang kafir tidak diterima amalnya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa
meninggalkannya maka dia telah kafir. " (HR. Ahmad dan Para penulis kitab Sunan
dari hadits Buraidah radhiallahu 'anhu) At-Tirmidzi berkata : Hadits hasan
shahih, Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menshahihkannya.
Jabir radhiallahu 'anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
(Batas) antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan
shalat." (HR. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Tentang keputusan-Nya terhadap orang-orang kafir, Allah
berfirman :
"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami
jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan. "(Al-Furqaan: 23).
Maksudnya, berbagai amal kebajikan yang mereka lakukan dengan
tidak karena Allah, niscaya Kami hapus pahalanya, bahkan Kami menjadikannya
sebagai debu yang beterbangan.
Demikian pula halnya dengan meninggalkan shalat berjamaah atau
mengakhirkan shalat dari waktunya. Perbuatan tersebut merupakan maksiat dan
dikenai ancaman yang keras. Allah Ta'ala berfirman:
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu)
orang-orang yang lalai dari shalatnya. " (Al-Maa'un: 4-5).
Maksudnya, mereka lalai dari shalat sehingga waktunya berlalu.
Kalau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengizinkan shalat di rumah kepada
orang buta yang tidak mendapatkan orang yang menuntunnya ke masjid, bagaimana
pula halnya dengan orang yang pandangannya tajam dan sehat yang tidak memiliki
udzur.?
Berpuasa tetapi dengan meninggalkan shalat atau tidak berjamaah
merupakan pertanda yang jelas bahwa ia tidak berpuasa karena mentaati perintah
Tuhannya.Jika tidak demikian, kenapa ia meninggalkan kewajiban yang utama
(shalat)? Padahal kewajiban-kewajiban itu merupakan satu rangkaian utuh yang
tidak terpisah-pisah, bagian yang satu menguatkan bagian yang lain.
silahkan unduh doc diatas
Tags
Islam