Puasa yang disunatkan

Puasa yang disunatkan :

Disunatkan puasa 6 hari pada bulan Syawwal, 3 hari pada setiap bulan (yang afdhal yaitu tanggal 13, 14 dan 15; disebut shaumul biidh), hari Senin dan Kamis, 9 hari pertama bulan Dzul Hijjah (lebih ditekankan tanggal 9, yaitu hari Arafah), hari 'Asyura (tanggal 10 Muharram) ditambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk mengikuti jejak Nabi dan para sahabatnya yang mulia serta menyelisihi kaum Yahudi.

silahkan unduh doc diatas

Post a Comment

Semoga bermanfaat dan berkah untuk kita semua
Tinggalkan Komentar Jikar Perlu :D

Previous Post Next Post

Formulir Kontak