Puasa yang disunatkan :
Disunatkan puasa 6 hari pada bulan Syawwal, 3 hari pada setiap
bulan (yang afdhal yaitu tanggal 13, 14 dan 15; disebut shaumul biidh), hari
Senin dan Kamis, 9 hari pertama bulan Dzul Hijjah (lebih ditekankan tanggal 9,
yaitu hari Arafah), hari 'Asyura (tanggal 10 Muharram) ditambah sehari sebelum
atau sesudahnya untuk mengikuti jejak Nabi dan para sahabatnya yang mulia serta
menyelisihi kaum Yahudi.
silahkan unduh doc diatas
Tags
Islam